JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka hari ini, Selasa (19/9/2023).
Beberapa kementerian, instansi pusat maupun daerah, sudah mulai mengumumkan rincian formasi dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka besok, Rabu (20/9/2023) melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Sebagai informasi, PNS adalah pegawai yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
PNS mempunyai masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yaitu 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.
Baca Juga: Daftar Formasi PPPK Kominfo 2023 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, D4 dan S1, Berikut Link Download PDF
Sementara itu, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.
Berbeda dengan PNS, PPPK memiliki masa kerja yang sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati, misalnya 3 tahun, 5 tahun dan akan diperpanjang apabila masih dibutuhkan.
Bagi yang berminat mendaftar seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, simak instansi yang sudah umumkan formasi, update Selasa (19/9/2023), pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Gaji, Syarat dan Cara Daftarnya
1. Link PDF Formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2023 - di sini
2. Link PDF Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 - di sini
3. Link PDF Formasi CPNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2023 - di sini dan di sini
4. Link PDF Formasi PPPK Kemendagri 2023- di sini
5. Link PDF Formasi PPPK Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2023 - di sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.