JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) membuka lowongan posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik mulai tanggal 9 hingga 24 Agustus 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, mengatakan bahwa pendaftaran Dirjen Bimas Katolik ini dilakukan secara online (daring) melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau laman resmi pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Madya Kementerian Agama di alamat https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.
“Pendaftaran dibuka secara online melalui Pusaka Superapss Kemenag atau laman Biro Kepegawaian, dari 9 – 24 Agustus 2023,” tegas Nizar di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Berikut ini syarat dan ketentuan bagi Pegawai Negeri Sipil yang ingin mendaftarkan diri menjadi Dirjen Bimas Katolik berdasarkan situs resmi Kemenag RI:
Sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar di antaranya:
Baca Juga: Kemenag Bekukan Sementara Izin 4 Agen Travel Umrah yang Terbukti Langgar Aturan
Kemenag mensyaratkan, pelamar Dirjen Bimas Katolik harus mampu merumuskan kebijakan.
Selain itu, ia juga harus mampu melaksanakan, membina, memberikan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang urusan agama, pendidikan agama dan keagamaan Katolik.
Calon pengisi jabatan ini juga harus mampu menjalin komunikasi secara internal dan eksternal untuk membangun moderasi dan harmonisasi beragama serta deradikalisasi.
“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah pelamar yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online,” jelas Nizar.
Sumber : Kemenag RI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.