JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan yang sudah selesai masa haid, dianjurkan untuk segera mandi wajib agar bisa melaksanakan puasa Ramadan.
Namun, tidak sedikit pula yang menunda mandi wajib untuk dilaksanakan setelah subuh karena berbagai alasan seperti suhu dingin atau ingin mandi dengan sempurna.
Suci dari hadas besar bukan termasuk syarat wajib puasa, oleh karena itu, puasa tetap sah meski belum mandi wajib setelah fajar atau setelah waktu subuh.
Oleh karena itu, ketika belum mandi junub hingga waktu Subuh, maka hal itu dibolehkan dan puasa tetap dinilai sah.
Baca Juga: Suami Istri Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba, Bolehkah Berpuasa? Ini Kata Dosen IAIN Surakarta
Hal itu disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, sebagaimana dilansir dari Bimas Islam Kemenag.
"Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya."
Kendati demikian, bukan berarti tidak ada batas waktu mandi wajib setelah haid selesai.
Mandi wajib tetap dianjurkan dilaksanakan sebelum subuh agar bisa segera salat dan menjalankan puasa dalam keadaan suci.
Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:
Artinya, “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346).
Hal itu juga ditegaskan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid bahwa perempuan yang yakin sudah selesai haid harus segera mandi wajib untuk melaksanakan salat.
Namun, berbeda dengan yang masih ragu-ragu apakah sudah suci atau belum dari masa haid, maka puasanya tidak sah.
Dalam Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, beliau menjawab,
“Puasanya tidak dianggap. Puasa ketika itu wajib diqada (diganti). Karena asalnya haidnya masih ada dan ketika itu masuk puasa dalam keadaan tidak yakin sudah suci. Padahal untuk masuk puasa harus dalam keadaan yakin suci. Itulah yang menyebabkan puasanya tidak dianggap.”
Baca Juga: Begini Hukum dan Tips Khatam Quran Bagi Perempuan Sedang Haid
Adapun, tanda masa haid sudah berhenti adalah ketika sudah tidak ada lendir putih. Ini bisa dicek menggunakan kapas putih yang dimasukkan ke dalam farji.
Jika kapas tersebut tidak terdapat bercak darah dan bersih, maka segera mandi wajib.
1. Membaca basmalah
2. Membaca niat mandi wajib
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah ta'ala.”
3. Cuci kedua tangan sebanyak dua atau tiga kali.
4. Guyur seluruh tangan kiri dengan tangan kanan.
5. Cuci kemaluan dan bagian lain dengan tangan kiri.
6. Cuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan sabun.
7. Berwudhu yang sempurna seperti ketika hendak salat.
8. Siram air ke atas kepala sebanyak tiga kali.
9. Guyur air ke kepala sebanyak tiga kali sampai ke pangkal rambut dan atau kulit kepala dengan menggosok.
10. Guyurkan air ke seluruh badan dimulai dari isi kanan lalu ke sisi kiri.
Sumber : Tribunnews.com, Kemenag
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.