Mandi Besar sebelum Terbit Fajar
Mandi besar sebelum terbit fajar bertujuan agar bisa menunaikan ibadah dalam keadaan suci, di samping khawatir masuk air ke mulut, telinga, anus, dan sebagainya jika mandi setelah fajar.
Kendati tidak bersedia mandi seluruh tubuh sebelum fajar, hendaknya mencuci bagian-bagian tersebut (yang sekiranya rawan masuk air) disertai dengan niat mandi besar.
Menahan Lisan
Sebaiknya menahan lisan dari perkara tak berguna, terlebih untuk perkara haram, seperti berbohong dan mengumpat. Sebab, semuanya akan menggugurkan pahala puasa.
Menahan Diri
Selama bulan suci Ramadan, disunahkan untuk menahan diri dari segala hal yang tak sejalan dengan hikmah puasa.
Seperti, berlebihan dalam makan dan minum, bersenang-senang dengan perkara kepuasan nafsu, baik yang didengar (seperti musik), ditonton, disentuh, diraba, dicium, dan sebagainya.
Sebab semua itu tak seiring dengan hikmah dari ibadah puasa.
Perbanyak Sedekah
Memperbanyak sedekah di bulan suci Ramadan bisa dengan memberi makanan secukupnya, walau hanya seteguk air atau sebiji kurma.
Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang artinya “Siapa saja yang memberi makanan berbuka kepada seorang yang berpuasa, maka dicatat baginya pahala seperti orang puasa itu, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa tersebut,” (HR Ahmad).
Selain itu, juga sebaiknya memperbanyak baca Alquran, belajar Alquran, menuntut ilmu, berdzikir, berbuat baik di mana pun, walaupun saat berada di jalan.
Baca Juga: Pasar Ramadan Dadakan di Makassar Jadi Lokasi Favorit Berburu Takjil Khas Sulawesi!
Memperbanyak I'tikaf di Masjid
Sebaiknya melakukan itikaf selama sebulan penuh. Namun, jika tidak mampu, sepuluh malam terakhir diutamakan.
Sebab, jika memasuki sepuluh malam terakhir, Rasulullah SAW selalu menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, dan mengencangkan ikat pinggang sebagai bentuk kesiapan menjalankan ibadah.
Mengkhatamkan Alquran
Mengkhatamkan Alquran setidaknya sekali selama bulan Ramadan merupakan sunnah yang bisa dilakukan.
Jika mampu khatam sebanyak-banyaknya, tentu itu lebih bagus, seperti para ulama terdahulu.
Bahkan, Imam al-Syafi‘i mengkhatamkannya hingga 60 kali setiap Bulan Ramadan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.