Kompas TV bisnis kebijakan

Siap-siap Beli Elpiji 3Kg Pakai KTP, Kini Hanya Dijual di Penyalur Resmi dan Warung Khusus

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 06:30 WIB
siap-siap-beli-elpiji-3kg-pakai-ktp-kini-hanya-dijual-di-penyalur-resmi-dan-warung-khusus
Pertamina akan membatasi penjualan Elpiji 3kg hanya di penyalur resmi. Ada juga warung kecil yang jadi penyalur resmi dan ditandai dengan papan pengenal. Sehingga warung yang tidak punya papan pengenal, tidak bisa menjual gas melon tersebut. (Sumber: Kompas.tv/Ant )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina akan membatasi penjualan Elpiji 3kg hanya di penyalur resmi. Ada juga warung kecil yang jadi penyalur resmi dan ditandai dengan papan pengenal. Sehingga warung yang tidak punya papan pengenal, tidak bisa menjual gas melon tersebut. Para pembeli juga wajib menggunakan KTP.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan, hal itu sudah diuji coba sejak Oktober 2022 di 5 kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.

"Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan. Kalau pangkalan resmi itu ada papan pengenalnya," kata Irto seperti dikutip Kompas.com, Minggu (14/1/2023).

Irto menjelaskan, metode itu diterapkan agar data siapa-siapa saja yang membeli LPG 3kg bisa lebih mudah diverifikasi. Apakah sesuai dengan kriteria masyarakat yang berhak mendapat gas subsidi atau tidak.


 

"Iya (hanya akan dijual melalui) penyalur dan sub penyalur atau pangkalan resmi. Karena di titik ini akan diverifikasi pembelinya," ucapnya.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Agen Resmi Elpiji 3 Kg Pertamina, Siapkan Dokumen Ini

Irto mengatakan, metode penjualan baru ini tidak akan menyulitkan masyarakat. Karena Pertamina sudah menambah jumlah sub penyalur di 2022, yakni sebanyak 22.000. Sehingga totalnya ada 223.000 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan cara itu, masyarakat bisa dengan mudah membeli gas melon dari penyalur resmi.

"Memang sub penyalur itu perlu ditambah untuk mendekatkan ke masyarakat," ujarnya.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, uji coba yang dilalukan di 5 kecamatan itu, akan ditambah pelaksanaannya tahun ini. Hingga akhirnya nanti akan diterapkan secara nasional.

Dalam uji coba itu, warga harus menggunakan KTP jika ingin membeli Elpiji 3kg. Data KTP pembeli LPG 3kg diperlukan menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga: Viral Tabung Gas LPG Dijadikan Mainan Latto-Latto, Pertamina: Bahaya!

Data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina. Tidak seperti uji coba pembelian Pertalite dan Solar subsidi, uji coba pembelian gas melon tidak memerlukan QR Code.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," kata Irto beberapa waktu lalu.

Jika nama pembeli belum terdaftar di P3KE, namanya akan dimasukkan dan dilakukan pembaruan data.

"Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan di update dalam sistem," ujar Irto.

Langkah Pertamina dan pemerintah itu didukung banyak pihak. Pasalnya, uji coba tersebut merupakan langkah Pemerintah untuk membuat subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Yakni untuk masyarakat miskin dan para pedagang kecil. Sedangkan saat ini LPG 3kg masih bebas dinikmati oleh siapa saja.

Baca Juga: Menkes Naikkan Tarif Layanan Kesehatan di Klinik Sampai RS, Iuran BPJS Kesehatan Naik?

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, distribusi LPG 3 kg dengan aplikasi MyPertamina seharusnya juga bisa dilakukan. Bukan hanya dengan KTP.

Menurutnya, pembatasan pembelian LPG 3 kg hanya membutuhkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai basis data penerima yang berhak.

“Kalau BBM itu kan harus koordinasi dengan Kemensos untuk data DTKS dan Korlantas Mabes Polri, Kementerian Perhubungan untuk nomor plat dan jenis kendaraan,” kata Mamit saat dihubungi Kompas TV, Senin (26/12/2022).

"Kalau untuk elpiji 3 kg ini dengan data dari DTKS, saya kira harusnya sudah clear," ujarnya.

Ia menyarankan, agar setiap orang yang berhak menerima gas melon subsidi mempunyai akun di MyPertamina. Kemudian  subsidi diberikan dalam bentuk uang digital lewat akun tersebut, yang nantinya bisa digunakan untuk membeli LPG 3 kg di agen resmi Pertamina maupun di SPBU.

“Misal, hasil verifikasi data diri Si ‘A’ berhak untuk mendapat kompensasi Rp 100.000 per bulan. Saldonya ini bisa digunakan untuk membeli elpiji 3 kg. Datanya sudah ada, tinggal pindai bar code dan sudah bisa bayar,” tuturnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Naik KRL Tak Bisa Pakai LinkAja, Begini Cara Gunakan QR Code

Praktik pembelian LPG 3Kg dengan KTP sebelumnya juga pernah diterapkan pada pembelian minyak goreng subsidi MinyaKita. Namun hal itu hanya berlangsung sebentar, saat harga minyak goreng melambung tinggi.

Adapun P3KE adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga, hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021).

Data tersebut terus dimutakhirkan (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat). Data P3KE tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil).



Sumber : Kompas.com, Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x