Adapun, syarat perjalanan yang berlaku masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:
1. Usia 18 tahun ke atas:
2. Usia 6-17 tahun:
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
PT KAI juga tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru Bisa Mulai Dipesan Besok, KAI Ingatkan Pelanggan Teliti
Begitu juga saat di KA, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan persyaratan maka tidak diizinkan naik KA.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.