Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Jangan Sampai Kehabisan Tiket Kereta Api untuk Natal dan Tahun Baru, Ini Aturan Perjalanannya

Kompas.tv - 12 November 2022, 12:58 WIB
jangan-sampai-kehabisan-tiket-kereta-api-untuk-natal-dan-tahun-baru-ini-aturan-perjalanannya
Ilustrasi - Tiket kereta api jarak jauh atau KAJJ Daop 1 Jakarta untuk libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru telah dibuka secara bertahap sejak 7 November 2022. (Sumber: kai.id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tiket kereta api jarak jauh atau KAJJ Daop 1 Jakarta untuk libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru telah dibuka secara bertahap sejak 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.

“Tiket KA tersebut dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya,” jelas Kahumas PT KAI Daop Jakarta Eva Chairunisa dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.TV, Sabtu (12/11/2022).

Dia menuturkan, jika pada momen-momen libur sebelumnya KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan, namun menjelang periode libur Nataru 2022/2023 ini KAI mengubah menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

Hal itu sebagai peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya.

Sampai dengan hari ini, Sabtu (12/11) tiket KA periode Nataru telah terjual sebanyak 22 ribu untuk periode keberangkatan 22 hingga 26 Desember.

Jumlah ini masih dapat bertambah lantaran pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45 tadi.

Saat ini keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen rata-rata 47 perjalanan per hari, keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen 24 KA dan dari Stasiun Gambir 23 KA.

Beberapa tujuan favorit penumpang KA yaitu, kota Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Untuk Libur Natal dan Tahun Baru Mulai Dijual

Syarat perjalanan kereta api 

Adapun, syarat perjalanan yang berlaku masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.  Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:

1. Usia 18 tahun ke atas:

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

 

2. Usia 6-17 tahun:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

PT KAI juga tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru Bisa Mulai Dipesan Besok, KAI Ingatkan Pelanggan Teliti

Begitu juga saat di KA, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan persyaratan maka tidak diizinkan naik KA.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x