2. Cek NPWP lewat situs ereg.pajak.go.id
Cara untuk mengecek keaktifan NPWP selanjutnya adalah dengan mengakses ereg.pajak.go.id. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
Bila NPWP aktif, akan muncul nomor dan identitas NPWP. Apabila non-efektif, maka akan bertuliskan WPNE.
Baca Juga: Info Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat DIY, Sampai 30 November 2022
3. Cek NPWP online dengan QR Code
Mengecek NPWP aktif atau tidak bisa melalui QR Code pada kartu NPWP terbaru. Kode ini memiliki tautan unik yang ditujukan ke situs djponline.pajak.go.id.
Adapun langkah-langkah atau cara cek NPWP online dengan QR Code adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Setelah NPWP, Pemerintah Berencana Integrasikan NIK dengan Nomor Induk Berusaha
4. Cara cek NPWP secara offline
Jika seluruh cara di atas tak bisa dilakukan atau Anda mengalami kendala, bisa melakukan cek NPWP dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat sesuai dengan alamat domisili KTP. Jangan lupa siapkan KTP yang sesuai dengan data di NPWP.
Itulah informasi terkait cara cek NPWP aktif atau tidak secara online dan offline. Anda bisa memilih salah satu cara yang dinilai mudah dilakukan untuk cek NPWP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.