JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah Indonesia untuk menerbitkan aturan konversi kompor listrik. Hal ini lantaran ada kenaikan harga komoditas liquefield petroleum gas (LPG/Elpiji) akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan, pemerintah dapat memilih kebijakan konversi kompor listrik untuk mengurangi dampak fiskal sehingga bisa menekan beban fiskal akibat impor Elpiji.
Untuk melakukan konversi kompor listrik, menurutnya, perlu diperjelas dengan aturan pemerintah. Apabila konversi hanya dilakukan dengan kerelaan maka diprediksi program tersebut sulit diimplementasikan.
"Bahasanya, mengalihkan atau konversi harus dengan paksaan atau melalui peraturan. Kalau sukarela, kapan selesainya?" kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, (1/3/2022).
Merujuk konversi minyak tanah ke kompor gas diperlukan beleid setingkat Peraturan Presiden. Saat itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga Elpiji tabung tiga kilogram.
Beleid setingkat Peraturan Presiden, dinilainya, mempermudah implementasi dan koordinasi mengingat pelaksana aturan konversi tidak hanya satu sektor saja.
Melihat, konflik geopolitik Rusia dengan Ukraina turut memicu kenaikan harga Elpiji dunia yang berdampak terhadap perekonomian nasional lantaran Indonesia merupakan negara pengimpor Elpiji.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pertamina: Menyesuaikan Harga Minyak dan Gas Dunia
Apabila kondisi itu dibiarkan dapat meningkatkan besaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang memperlebar defisit neraca perdagangan. Sehingga, dibutuhkan solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah tersebut salah satunya melalui konversi kompor LPG ke kompor listrik.
Selain itu, Agus menuturkan, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan menerbitkan kebijakan menanggapi kondisi melonjaknya harga Elpiji melalui pendekatan perhitungan ekonomi.
"Evaluasinya jangan menggunakan perhitungan politis. Kita ketahui bahwa harga migas ada kecenderungan naik dalam beberapa waktu, di situ (mitigasinya) sebenarnya bisa dihitung," jelasnya.
Harga Kontrak Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga Elpiji tercatat mengalami kenaikan hingga mencapai 775 dolar AS per metrik ton pada Februari 2022 dibandingkan dengan harga rata-rata sepanjang 2021, yakni sebesar 637 dolar AS per metrik ton.
Berdasarkan data BPS, nilai impor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang 2021 sebesar 25,52 miliar dolar AS atau naik dibandingkan dengan impor migas tahun sebelumnya sebesar 14,25 miliar dolar AS. Dampaknya, defisit neraca perdagangan migas pada 2021 melebar hingga 13,25 miliar dolar AS.
Senada dengan Agus, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan kenaikan harga Elpiji menjadi momentum untuk mendorong penggunaan kompor listrik di masyarakat.
"Saya kira peluang terjadinya migrasi di pengguna Elpiji nonsubsidi ke kompor listrik dengan adanya penyesuaian harga Elpiji sangat memungkinkan. Hal ini juga akan membantu PLN dalam mendorong terjadinya peningkatan konsumsi listrik rumah tangga," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Konversi LPG ke Kompor Listrik, Masak Jadi Lebih Hemat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.