JAKARTA, KOMPAS.TV – Realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga September awal sudah mencapai Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro. Target penyaluran BPUM adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Deputi Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya mengatakan, dalam hal ini realisasinya berarti mencapai 99,2 persen.
“Tinggal 100.000 pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021, yang ditargetkan tersalur 100 persen pada akhir September 2021," jelasnya, Kamis (9/9/2021).
BPUM tahun 2021 terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Kemudian, tahap kedua yakni, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Sebanyak 1.500 Pelaku UKM di Temanggung dapat BPUM Senilai Rp 1,2 Juta
Eddy menjelaskan, ada perbedaan antara penyaluran BPUM pada tahun 2020 dengan tahun 2021, terutama mengenai lembaga pengusulnya.
“Pada tahun 2020, terdapat lima lembaga pengusul BPUM sedangkan pada tahun 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari Dinas Koperasi dan UKM di daerah,” katanya
Usulannya dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota kemudian dikirim ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi untuk ditelaah dan selanjutnya dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diverifikasi.
Eddy pun meminta koordinasi bisa terus berlanjut sehingga program tersebut dapat dijalankan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi.
Baca Juga: Sah! Presiden Jokowi Gelontorkan BPUM sebesar Rp15,3 Triliun kepada 12,8 Juta Pelaku UKM
Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.