JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengatakan, pihaknya akan menghadapi somasi terkait kelangkaan oksigen di tengah lonjakan kasus pandemi covid-19. Somasi tersebut dilayangkan oleh 107 elemen dan organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil.
"Kami sangat menghargai, ini kan negara hukum. Kami menghargai proses hukum dan kami menghadapinya secara hukum," kata Lutfi dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).
Ia mengatakan, pemerintah sedang berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang terpapar Covid-19, termasuk oksigen.
Selain itu, pemerintah sudah memotong proses birokrasi atau administrasi dalam menyediakan oksigen. Ia meminta masyarakat untuk lebih bersabar.
"Tapi ini adalah negara hukum, kami akan hadapi tuntutan hukum itu. Tapi pada saat yang bersamaan, kami sebagai pemerintah sedang melakukan seluruh daya upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut," jelas Lutfi.
Awal persoalan
Sebelumnya, sebanyak 107 perwakilan organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi terbuka kepada pemerintah atas kelangkaan oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Somasi terbuka itu ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Baca Juga: Mendagri Sebut Realisasi Anggaran Belanja Penanganan Covid-19 di Sejumlah Daerah Masih Rendah
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.