Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Mau Cuan Dari Investasi Kripto? Simak Dulu Tipsnya Disini

Kompas.tv - 17 Mei 2021, 13:46 WIB
mau-cuan-dari-investasi-kripto-simak-dulu-tipsnya-disini
Ilustrasi mata uang Bitcoin. (Sumber: Onov3056, CC BY-SA 4.0 , via Wikimedia Commons)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mata uang kripto kini tengah digemari sebagai alat investasi, baik di dalam maupun luar negeri. Investasi kripto diminati masyarakat, karena menawarkan keuntungan besar dalam waktu lebih singkat, dibanding investasi lainnya.

Sejumlah aset kripto yang dikenal masyarakat untuk dijadikan investasi adalah bitcoin, dogecoin dan ethereum. Namun yang paling terkenal adalah bitcoin.

Analis Ekonomi dan Keuangan BNI Ryan Kiryanto menilai, bitcoin banyak diminati karena kenaikan harga yang fantastis dan dianggap sebagai 'aset yang aman'. Lantaran tidak terpengaruh dengan kebijakan ekonomi global hingga kondisi perekonomian, terutama di masa pandemi.

Pada bulan Mei ini, harga bitcoin sempat menyentuh level 58.858 dollar AS. Sehingga, total kapitalisasi pasar bitcoin telah menembus 2 triliun dollar AS untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Bitcoin Tidak Bisa Jadi Alat Pembayaran di Indonesia

“Hal ini didorong oleh lonjakan yang terjadi selama 2 bulan terakhir seiring dengan kenaikan permintaan dari investor institusi. Untuk bitcoin, harganya bergerak cenderung positif seiring dengan keterlibatan investor institusional yang berniat meningkatkan return-nya,” kata Ryan, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (17/05/2021).

Investor institusi yang dimaksud seperti Tesla yang membeli bitcoin sebesar 1 miliar dollar AS sebagai 'cadangan kas' nya, lalu ada Morgan Stanley yang membolehkan sejumlah kliennya untuk menambahkan bitcoin ke dalam portofolio investasinya.

Kemudian Mastercard dan PayPal, dikabarkan juga telah menyiapkan langkah untuk menyambut bitcoin ke dalam sistemnya.

Namun, Ryan mengingatkan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan saat ingin berinvestasi di aset kripto. Yang pertama, harga aset kripto yang melambung dalam waktu singkat memungkinkan menciptakan gelembung yang bisa pecah sewaktu-waktu. Sehingga investor akan rugi besar jika harga aset kripto jatuh.

Baca Juga: Gara-gara Tweet Elon Musk, Harga Aset Kripto Dogecoin Melesat 20 Persen!

Ryan menyebut, orang-orang membeli aset kripto bukan karena mereka berpikir aset kripto memiliki nilai yang berarti. Tetapi karena mereka berharap orang lain akan memburunya sehingga mendorong harga naik, dan kemudian mereka dapat menjual dan menghasilkan keuntungan secara cepat.

Ketika semua orang melakukan itu, gelembung harga pun pecah dan investor pemula akan dibiarkan merugi jika tidak bisa 'keluar tepat waktu'.

“Celakanya, sulit untuk memastikan kapan gelembung itu akan pecah. Artinya, unsur tiba-tiba, dadakan, kejutan, senantiasa membayangi mereka yang berinvestasi di aset kripto,” ujar Ryan.

Ryan mengungkapkan, di pasar kripto ada sekelompok kecil pemain yang memegang sebagian besar koin yang beredar.

Baca Juga: Aspakrindo Usul Pajak Kripto Jangan Sampai Bikin Sulit Trader

Sementara ada sebagian besar investor pemula yang belum memiliki keahlian dalam berinvestasi di aset kripto, namun hanya memegang sedikit jumlah koin.

Itu berarti hanya dibutuhkan sedikit orang dari sekelompok pemain kecil tadi untuk seketika membuang semua kepemilikan aset kriptonya pada harga tinggi.

Sedangkan sebagian besar investor pemula yang agresif memburu aset kripto tadi, tidak tahu kapan akan memetik keuntungan besar seperti yang diinginkan.

"Oleh karena itu, penting ada mandatori kehadiran regulasi dan supervisi untuk menertibkan mekanisme transaksi aset kripto, supaya pergerakan pasarnya terkelola dengan baik dan aspek perlindungan investor ikut dikedepankan, " jelas Ryan.

Baca Juga: Kerugian Aset Kripto Sampai Ribuan Triliun Rupiah

Tips investasi kripto selanjutnya adalah, masyarakat harus memastikan calon pedagang fisik aset kripto memiliki tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa virtual currency, termasuk bitcoin, tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan di Indonesia.

Namun jika ingin menggunakannya untuk berinvestasi, BI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Mengingat aspek spekulasinya begitu tinggi, maka investor, lebih-lebih investor pemula, termasuk investor milenial, harus cermat, cerdas dan berhati-hati sebelum memutuskan berinvestasi di aset kripto ini.

Baca Juga: Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Investasi di Aset Kripto dan Saham

“Pahami dan kenali dulu seluk beluk berinvestasi di aset kripto, termasuk bitcoin, sebelum memutuskan berinvestasi di sini. Sekadar belajar mendiversifikasi investasi boleh saja, asalkan paham dengan kadar risikonya, karena hampir tidak ada instrumen investasi yang tidak berisiko atau risk free, " terang Ryan.

"Sebaiknya investor ingat prinsip ini: High risk, high return; low risk, low return. Berinvestasilah pada instrumen investasi yang takaran risikonya bisa diukur selaras dengan profil risiko dan selera risiko calon investor,” tandasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x