Tujuannya agar lebih aman dari tindakan skimming.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan panduan untuk menghindari skimming.
Pertama, perhatikan mesin ATM apakah terdapat alat card skimmer.
Card skimmer seringkali tidak terlihat secara kasat mata karena warna dan bentuknya telah disesuaikan dengan mesin ATM.
Baca Juga: Saldo Rekening Nol, Vanessa Angel sampai Pernah Pinjam Uang ke Nikita Willy
Kedua, nasabah juga perlu mencermati adanya kamera yang dapat merekam tombol PIN yang ditekan.
Ketiga, hindari menggunakan PIN yang mudah ditebak oleh orang lain.
Sejumlah kombinasi PIN yang mudah ditebak di antaranya tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor kartu.
Keempat, nasabah harus mengganti nomor PIN secara periodik.
Tindak kejahatan skimming juga bisa terjadi di mesin electronic data capture (EDC) yang biasa digunakan saat berbelanja non-tunai.
Baca Juga: Komplotan Maling Bobol Mesin ATM, Uang Rp350 Juta Raib
Menurut OJK, jangan serahkan kartu kepada pelayan atau kasir tanpa didampingi.
Karena memungkinkan pelayan atau kasir menggesek kartu nasabah di mesin skimmer tanpa disadari.
Lalu, pastikan kartu hanya digesek sekali di mesin EDC.
Jika kasir ingin menggesek kartu di mesin kasir dengan alasan untuk mencetak nama pembeli pada struk pembelian, nasabah berhak menolak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.