A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Hasil Evaluasi Temukan Fakta Masa Inkubasi Virus Corona di Indonesia 5 sampai 6 Hari

Kompas TV nasional bedah peristiwa

Hasil Evaluasi Temukan Fakta Masa Inkubasi Virus Corona di Indonesia 5 sampai 6 Hari

Kompas.tv - 10 April 2020, 20:07 WIB
hasil-evaluasi-temukan-fakta-masa-inkubasi-virus-corona-di-indonesia-5-sampai-6-hari
Ilustrasi sampel spesimen darah tes virus corona (Sumber: Shutterstock/Kompas.com) 
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Hasil evaluasi kasus baru yang terjadi menemukan fakta masa inkubasi virus corona di Indonesia rata-rata lima sampai enam hari.

Artinya gejala-gejala Covid-19 di Indonesia mulai muncul pada hari ke 5 atau ke 6 setelah terinfeksi virus corona.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan data penambahan kasus yang diumumkan tiap hari merupakan representasi penyebaran virus corona di masyarakat dalam lima hingga enam hari sebelumnya.

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Sudah Menyebar di 34 Provinsi, Gorontalo Terakhir

Data tersebut juga menunjukkan bahwa kebijakan physical distancing yang diimplementasikan dengan bentuk melakukan aktivitas di rumah, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dalam air mengalir tidak berjalan dengan baik di tengah masyarakat.

"Artinya data penambahan kasus hari ini merupakan orang yang terinfeksi pada 5 hingga 6 hari yang lalu," ujar Yurianto dalam jumpa pers di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Yurianto kembali mengingatkan masyarakat untuk berkomitmen bersama-sama dalam penanggulana penyebaran virus corona dengan menjalankan anjuran pemerintah yang terus disosialisasikan.

Bahkan dalam upaya memperkuat lagi physical distancing, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diteken Presiden Joko Widodo. 

Baca Juga: Penularan Corona Masih Terjadi, Pemerintah Buka Opsi Anjurkan Daerah Laksanakan PSBB

Peta kasus Covid-19 di Jakarta. Titik merah menandakank kasus positif corona, sementara titik kuning merupakan sebaran suspect kasus corona. Hampir seluruh kelurahan di Jakarta terinfeksi virus ini. (Sumber: (Situs Covid-19 Pemprov DKI Jakarta))

Aturan dan imbauan pemerintah tersebut sambung Yurianto, untuk menyadari masyarakat bahwa tetap tinggal di ruma merupakan jawaban terbaik dalam memutus penularan Covid-19 yang terjadi di Indonesia. 

"Jadi mari kita komitmen untuk lebih tegas, dan bersama-sama melaksanakan kegiatan tetap di rumah, tetap beribadah di rumah, bekerja dari rumah dan kemudian lakukan kegiatan konstruktif di rumah," ujar Yurianto.

Per tanggal 10 April 2020, jumlah kasus baru yakni 219. Penambahan ini tersebar di 18 daerah. Total kasus positif di Indonesia per tanggal 10 April 2020 mencapai 3.512 kasus.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 9 April: 3293 Positif, 252 Sembuh, 280 Meninggal

Untuk pasein sembuh ada penambahan sebanyak 30 pasien dengan total keseluruhan pasien sembuh dari virus corona mencapai 282. Sementara itu, angka kematian naik 26 kasus dengan total keseluruhan mencapai 306 jiwa.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x