JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan terkait buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) yang didalangi oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya soal pembunuhan, publik juga dihebohkan dengan diagram yang menunjukkan Sambo di dalam konsorsium 303.
Diagram itu pun diduga menunjukkan keterlibatan polisi dalam membantu kelancaran bisnis haram pelaku judi online.
Untuk mendapatkan penjelasan Kapolri terkait hal itu, jurnalis Senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo berkesempatan mewawancarai Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara eksklusif dalam program Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Berikut petikannya:
Anda di DPR ditanya soal diagram kekaisaran Sambo konsorsium 303, itu apa sih sebetulnya yang terjadi?
Saya melihat bahwa fakta judi itu ada, betul ada kan? Artinya saya melihat bahwa pemberantasannya masih belum maksimal.
Tentunya, terkait dengan apakah ada konsorsium, saya sudah perintahkan untuk itu diusut tuntas, memang banyak yang sekarang lari ke luar negeri. Tapi saya sudah minta, usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama red notice atau cekal dan kemudian dari situ kami ungkap.
Apakah ada anggota yang terlibat atau tidak. Tapi paling tidak langkah itu saya tidak ragu-ragu dan itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap.
Tapi terkait dengan adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime investigation ya, tentunya saya berjalan dari pembuktian.
Baca Juga: Wawancara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Bagian II): Gaya Hidup Hedonis Ada Sanksinya
Soal diagram konsorsium 303 Sambo itu ada yang menyebut dari luar Polri, ada yang menyebut dari dalam, kalau hasil dari Kepolisian bagimana?
Ya pastinya ada yang membuat. Mungkin saja ada informasi dari dalam, tapi juga bisa saja dari pihak luar. Ini yang sedang kami dalami.
Yang penting kalau buat saya, bagaimana kemudian anggota betul-betul berkomitmen, bahwa yang namanya judi online atau pun segala macam perjudian betul-betul bisa diberantas, karena buat kami itu juga salah satu yang membuat citra polri menjadi rusak.
Bagaimana instruksi Kapolri terkait masalah narkoba dan judi, buntut kasus Sambo?
Masalah narkoba itu juga sudah saya sampaikan “Jangan lagi ada yang main-main dengan narkoba,” dan itu saya buktikan beberapa orang sudah kami copot dan kami PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.