3. Dalam hal aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya, pensiunan sekaligus sebagai aparatur negara, maka gaji ke-13 yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar.
4. Dalam hal aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai aparatur negara dan penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.
5. Dalam hal pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.
Baca Juga: Taspen dan Korpri Bersinergi Hadirkan Kemudahan untuk ASN Miliki Rumah Pertama di Seluruh Indonesia
6. Dalam hal pensiun janda/duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai sebagai pensiun janda/duda dan sebagai penerima tunjangan.
7. Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 2022 dilakukan oleh instansi.
8. Pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan biaya apapun. Kami mengimbau kepada para pensiunan untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidakan kriminal yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero).
Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, Taspen memiliki protokol kesehatan dalam memberikan layanan kepada pesertanya.
Baca Juga: Taspen Compliance Day Berkolaborasi dengan Kementerian BUMN, KPK, PPATK, dan Kejagung RI
Taspen memiliki program Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona yang disingkat sebagai Taspen Pesona.
Melalui Taspen Pesona, Taspen selalu siap dalam memberikan layanan kepada para peserta khususnya para peserta pensiun diantaranya dengan layanan e-Klaim, TaspenCare, dan otentikasi digital.
Untuk informasi lebih lanjut maupun pertanyaan, silakan hubungi kantor Taspen terdekat maupun call center 1 500 919, serta sosial media resmi Taspen:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.