Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TANGERANG, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyerangan kelompok John Kei di sejumlah lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020.
Salah satu lokasi yang menjadi tempat rekonstruksi adalah kediaman Nus Kei selaku korban dan paman John Kei. Lokasi ini berada di Perumahan Green Lake City, Tangerang.
Dengan adanya rekonstruksi ini Nus Kei berharap John Kei dapat mengakui perbuatannya dan membantu pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan Kelompok John Kei, Warga Antusias Berkerumun Menonton
"Saya berharap dengan tadi rekonstruksi, saya berharap dia John Kei menyhadari apa yang dia perbuat. Saya mau dia bersikap jujur dan adil terhadap dirinya. Jangan berbohon lagi. Sudahlah, bantu polisi mengakui telah melakukan kesalahanmya," ujar Nus Kei.
Nus Kei menyatakan sudah menerima perbuatannya. Ia berharap John Kei dapat menyadari apa perbuatan yang ingin dilakukannya terhadap Nus Kei.
Meski sudah ingin berdamai, Nus Kei tetap menginginkan kasus ini diproses secara hukum yang berlaku.
"Negara ini negara hukum, perbuatannya sudah pidana, sudah ada korban berarti harus ada tersangka," ujar Nus Kei.
Baca Juga: Soal John Kei dan Nus Kei, Polisi: Mereka Ini Masih Keluarga...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.