Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinjau langsung titik pantau pemeriksaan di cek point tol Cikarang km 47.
Dalam kesempatan itu Anies tegaskan untuk seluruh masyarakat yang tidak memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM dan tidak memiliki keperluan kedinasan tidak boleh masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Naik Pesawat ke Jakarta Tak Bawa SIKM? Siap-siap Karantina di GOR Cengkareng
Keputusan ini dilakukan secara tegas agar bisa memutus rantai penyebaran virus corona di DKI Jakarta.
Serta Anies juga berharap pelaksanaan PSBB ini selesai secara tuntas karena 2 pekan ke depan ini merupakan pekan penentuan.
“dua pekan kedepan ini merupakan dua pekan penentuan, bila dua pekan ini kita aman maka ini PSBB penghabisan tapi bila pergerakan orang begitu banyak maka bisa potensi kita kembali ke masa sebelumnya” Ujar Anies saat pantau langsung pemeriksaan di cek point tol Cikarang KM 47.
hal ini merupakan tindakan yang dipilih Pemprov DKI Jakarta untuk bisa melakukan aktivitas "New Normal"
Baca Juga: Denda untuk Pemudik Bandel yang Nekat Kembali ke Jakarta Tanpa SIKM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.