Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MEDAN, KOMPASTV – Petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara menembak mati seorang pencuri sepeda motor pada Sabtu dini hari (2/5/2020).
Polisi menyebut, hal ini terpaksa dilakukan lantara pelaku tak mengindahkan peringatan yang diberikan polisi.
Sebelumnya, polisi telah melepaskan beberapa tembakan peringatan kepada pelaku, namun sang pelaku tetap berusaha untuk melarikan diri.
Kapolrestabes Medan Johnny Eddison Isir mengatakan, polisi tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan keras”, ujar Kapolrestabes Medan Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers, Sabtu (2/5/2020).
Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Ini Alasan Wanita Ini Tak Mau Terima Bantuan Pemerintah
Aksi kejahatan pelaku sempat terekam di kamera pengawas, kemudian viral di media sosial.
Dalam aksinya, pelaku hanya menggunakan kunci T untuk merusak pengaman motor korban.
Aksi ini pun dapat dilakukan dalam waktu 10 detik. Pelaku melakukan aksi ini bersama satu orang rekannya.
Menurut catatan polisi, pelaku sudah dipenjara selama empat kali atas kasus yang sama. Pelaku baru saja bebas dari penjara, yakni pada Maret 2020 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.