A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jokowi: Tukang Ojek dan Sopir Taksi Jangan Khawatir, Cicilan Ditangguhkan Setahun

Kompas TV video cerita indonesia

Jokowi: Tukang Ojek dan Sopir Taksi Jangan Khawatir, Cicilan Ditangguhkan Setahun

Kompas.tv - 24 Maret 2020, 16:04 WIB
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa pandemi virus corona (Covid-19) begitu berdampak bagi pendapatan rakyat.

Bahkan, Jokowi menyebut kalau sering mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Maka dari itu, Jokowi menjanjikan untuk memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Baca Juga: [UPDATE TERKINI] 686 Positif Corona, 55 Orang Meninggal dan 30 Sembuh

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Selain itu, bukan hanya tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan, pemerintah pun juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Tangguhkan Cicilan Kredit Kendaraan Sopir Taksi dan Tukang Ojek Selama 1 Tahun

Hal itu sudah dibicarakan Jokowi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

#Jokowi #KreditMobil #OjekOnline




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x