Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) waspada penularan virus corona atau covid 19.
Pemprov DKI Jakarta juga akan membentuk tim tanggap corona.
Baca Juga: Anies Minta Ingub Soal Virus Corona Dibaca dan Dipahami
Ditemui dalam acara hari ulang tahun Dinas Damkar Provinsi DKI, Gubernur Anies Baswedan sebut tim tanggap covid 19 akan diumumkan pada hari Senin (2/3/2020) mendatang.
Anies menghimbau masyarakat segera menghubungi 112 jika mencurigai ada kasus covid 19.
Selain itu Pemprov DKI akan membangun posko khusus melayani pencegahan dan penanganan covid 19.
Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus corona.
Baca Juga: Terus PDKT ke Arab Saudi, Indonesia Yakinkan Bebas Corona
Sebulan terakhir di DKI Jakarta terdapat 115 orang pasien dalam pemantauan dan 32 pasien dalam pengawasan terkait dugaan terinfeksi covid 19.
“Di DKI Jakarta ada 115 orang dalam pemantauan 32 dalam pengawasan” ujar Anies Baswedan saat meghadiri ulang tahun dinas Damkar Provinsi DKI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.