Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas TVRI mengatakan, hak siar penayangan Liga Inggris yang dibeli ketika Helmy Yahya menjabat sebagai Direktur Utama berpotensi menimbulkan gagal bayar atau utang.
Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko bahkan menyatakan potensi utang tersebut mirip dengan krisis keuangan di PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu disampaikan Moko dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
"Saya akan sampaikan kenapa Liga Inggris itu menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang skala kecil seperti Jiwasraya," kata Moko.
Moko menyampaikan, Helmy sempat mengatakan bahwa program Liga Inggris ditayangkan tanpa biaya. Nyatanya, penayangan Liga Inggris berbiaya senilai Rp126 miliar untuk kontrak tiga sesi, yaitu selama 2019-2022. Hal itu pun dijabarkan Moko dalam rapat tersebut.
"Setiap sesi berbiaya 3 juta USD untuk 76 match atau senilai lebih dari Rp552 juta per pertandingan," ujar dia.
Hal ini diketahui setelah pada 31 Oktober 2019, Dewas menerima tagihan invoice dari Global Media Visual (GMV) untuk Liga Inggris senilai Rp27 miliar. Invoice jatuh tempo pada 15 November 2019.
Namun, kata Moko, tidak ada mata anggaran pembayaran Liga Inggris dalam RKAT 2019 yang sudah disahkan.
"Menjadi utang di tahun 2020 dan tidak terdapat anggaran pembayaran dalam RKAT 2020," tuturnya.
Selanjutnya, pada Maret dan September 2020 ada kewajiban bayar utang Liga Inggris masing-masing senilai Rp21 miliar. Oleh karena itu, total utang dari 2019 dan 2020 senilai Rp69 miliar.
Menurut Moko, sejak awal direksi tidak terang-terangan mengenai kontrak tayangan Liga Inggris. Ia mengatakan Dewan Pengawas TVRI sudah berulang kali meminta rincian dokumen perjanjian penayangan tersebut, tetapi tak diberikan.
Oleh karena itu, menurut Moko, tidak pernah ada permintaan persetujuan kepada Dewan Pengawas TVRI untuk menyiarkan Liga Inggris.
Sebelumnya, Dewan pengawas TVRI memiliki sejumlah alasan untuk memecat Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin, menjelaskan pihaknya menilai langkah Helmy dalam memimpin TVRI seperti memimpi televisi swasta yang mengedepankan rating dan Share.
Padahal TVRI sebagai televisi publik punya tujuan tersendiri, yakni mengedepankan edukasi, jati diri bangsa, media pemersatu bangsa.
Ia menyayangkan Helmy lebih memprioritaskan program luar seperti liga Inggris dan Discovery Channel. Meski siaran liga Inggri digemari, namun prioritas program tidak terlepas dari TVRI sebagai media pemersatu bangsa.
"Kita ada APBN harus bayar keluar negeri dalam bentuk hal ini BWF, Discovery, dan Liga Inggris, artinya uang rupiah kita dari APBN dibelanjakan keluar dan Presiden menyatakan untuk dibatasi dan ini terjadi," ujar Arief.
#DewasTVRI #TVRI #HelmyYahya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.