Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage). Penetapan dilakukan di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/19) pukul 10.00 waktu Bogota atau pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Penetapan ini sebagai bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri dari nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi. Apalagi tradisi ini masih berkembang hingga saat ini.
Indonesia pun memiliki komitmen untuk selalu menjaga kelestarian pencak silat. Hal itu dilakukan melalui pendidikan pencak silat yang tak hanya berfokus pada aspek olahraga atau bela diri saja, tapi bagian dari seni dan budaya.
Kini, Indonesia telah memiliki 10 Warisan Budaya Takbenda dalam daftar UNESCO, yakni Wayang, Batik, Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tradisi Tari Bali, Kapal Pinisi dan Pencak Silat.
#PencakSilat #UNESCO #BudayaIndonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.