Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Media sosial dihebohkan mengenai komunitas cross hijaber atau pria yang berpenampilan menggunakan hijab. Bahkan para pria juga bergaya ala hijabsyar'ilengkap dengan cadar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fenomena ini menyimpang.
"Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang. Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi kepada Detik.com, Minggu (13/10/2019).
Adapun istilah cross hijaber diambil dari cross dressing,di mana seorang pria menggunakan gaun wanita dan tampil denganmake-up.Cross hijaberbahkan memiliki komunitas di Facebook dan Instagram. Selain itu juga terdapat tagar tersendiri mengenai hal tersebut.
#Crosshijaber #PriaBerhijab #PriaPakaiHijab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.