JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menegaskan kesiapannya untuk menghadapi gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024.
Wahyu menyatakan, KPU Jakarta telah menyiapkan sejumlah alat bukti jika nantinya permohonan perkara mulai bergulir.
“Kami menghormati upaya hukum dari pasangan calon dalam rangka mencari keadilan,” ungkap Wahyu dalam wawancaranya bersama tim KompasTV, Selasa (10/12/2024).
KPU Jakarta juga menegaskan pengumuman hasil rekapitulasi suara memiliki fokus untuk mengumumkan hasil Pikada Jakarta bukan penetapan gubernur atau wakil gubernur terpilih.
Sebelumnya, tim kuasa hukum paslon nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sudah bertandang ke gedung Mahkamah Konstitusi untuk konsultasi terkait permohonan sengketa pilkada 2024, pada Senin(9/12/2024).
Baca Juga: Perludem Soal Hasil hingga Aksi Walkout Tim RK-Suswono saat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta
Video Editor: Rizal
#pilkadajakarta #kpu #kpujakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.