Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Selain Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Presiden Jokowi minta DPR tunda pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.
“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya.” Ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Keempat RUU saat ini dalam pembahasan, bahkan siap disahkan. Presiden menilai penundaan ini penting agar DPR dan pemerintah bisa mendapat masukan dari masyarakat.
Sejumlah RUU yang diminta Jokowi untuk ditunda memang mengandung sejumlah pasal kontroversial. Misal UU Pemasyarakatan terdapat pasal yang permudah bebas bersyarat napi koruptor.
#RKUHP #RevisiUUKPK #DemoDPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.