JAKARTA, KOMPAS.TV - JPU dari Kejaksaan Agung kembali memanggil Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis menjadi saksi.
JPU mengungkap aliran dana Rp 3,15 miliar dari PT Quantum Skyline Exchange (QSE), perusahaan money changer Helena Lim ke rekening aktris Sandra Dewi.
Sandra menjelaskan uang tersebut diberikan oleh suaminya, Harvey untuk melunasi pembayaran rumah. Tapi, Sandra tidak melihat aliran dananya dikirimkan dari Quantum.
Video editor: Firmansyah
#sandradewi #harveymoeis #sidangharvey
Baca Juga: Curhat Sandra Dewi Kini Utang ke Saudara, Sejak Harvey di Bui
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.