JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata Negara, Refly Harun mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat dalam upaya pengamanan lima orang pelaku pembubaran forum diskusi yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024).
Meski telah mengapresiasi, Refly Harun menuntut kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan pengusutan terkait aktor intelektual dibalik peristiwa pembubaran tersebut.
Refly menyatakan upaya pembubaran acara yang digelar oleh forum tanah air ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Andika Perkasa Akui Survei Tertinggal dari Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah: Kami Tetap Optimis
Video Editor: Joshua
#reflyharun #ricuhkemang #kemang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.