JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam kasus korupsi pengadaan kamera pengawas CCTV dan Internet Service Provider Bandung Smart City.
Ema diduga menerima gratifikasi sebesar satu miliar rupiah.
KPK menyebut Ema menerima gratifikasi satu miliar rupiah terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020 sampai 2023 serta penerimaan lain.
Untuk informasi selengkapnya simak laporan Jurnalis KompasTV, Putri Oktaviani di Gedung KPK Jakarta.
#korupsi #kpk #emasumarna #bandungsmartcity
Baca Juga: Terbaru! Tim Forensik Simpulkan Kematian Afif Maulana karena Jatuh, Bukan Dianiaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.