PADANG, KOMPAS.TV- Sosok IS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terkumpulnya sederet fakta dan barang bukti yang dipegang oleh pihak kepolisian.
Diketahui polisi membentuk tim khusus yang merupakan gabungan personel dari Polda Sumatra Barat dan Polres Padang Pariaman.
Adapun barang bukti yang ditemukan oleh polisi adalah tas, celana, sandal, perlengkapan tidur yang diduga milik pelaku IS. Tak hanya itu, dari tas tersebut ditemukan pula celana milik korban.
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, polisi belum menetapkan status Daftar Pencarian Orang atau DPO kepada tersangka IS.
Baca Juga: Wisatawan Lansia Meninggal saat Puncak Macet Parah, Begini Keterangan Polisi
Editor Video: Dawud Majid
#gadispenjualgorengan#penjualgorengan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.