CIREBON, KOMPASTV - Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan dan tindak asusila terhadap Vina Talun sempat diskors.
Hal itu karena enam terpidana tidak dihadirkan ke persidangan.
Akhirnya kuasa hukum 6 terpidana mengajukan dan pada pukul 13.40 WIB ke enam terpidana tiba di PN Cirebon.
Enam terpidana di antaranya Rivaldi, Supriyanto, Hadi, Eka, Jaya dan Eko Ramdani.
“Semangat ya, pokoknya kalian harus semangat,” kata Kuasa Hukum Jutek Bongso.
Ayah terpidana Rivaldi sempat memeluk anaknya dan berharap PK anaknya dikabulkan.
Video Editor: Galih
#terpidanakasusvina #sidangpk #vinacirebon
Baca Juga: [FULL] Jaksa Tanggapi Fakta Baru yang Diajukan Terpidana Kasus Vina Cirebon di Sidang PK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.