KOMPAS.TV - Enam dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki menjalani sidang perdana peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Kota Cirebon hari ini (04/09/2024).
Pihak kuasa hukum menyatakan telah menyiapkan sejumlah novum atau bukti baru.
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan, menyebut sidang PK hari ini (04/09/2024) akan dijalani oleh enam terpidana terlebih dahulu.
Sementara satu terpidana lainnya, yakni Sudirman, baru akan menjalani sidang PK pada 25 September 2024 mendatang.
Namun, pihaknya akan meminta kepada hakim untuk menyatukan persidangan agar lebih efisien.
Untuk sidang hari ini (04/09/2024), pihak kuasa hukum terpidana telah menyiapkan novum atau bukti baru guna meyakinkan hakim bahwa tujuh terpidana ini tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
#terpidanavina #pncirebon
Baca Juga: Sambut HUT ke-13 Kompas TV, Merah Putih Sehat Kembali Digelar: Giliran Kota Medan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.