JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa perkara dugaan korupsi tata niaga timah Harvey Moeis akan menjalani sidang lanjutan pada hari ini.
Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Menurut audit BPKP, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Harvey dan terdakwa lain, dibantu Helena Lim menukarkan uang yang berasal dari uang pengamanan seolah-olah dana coorporate social responsibility atau dana sosial perusahaan, dari mata uang rupiah menjadi mata uang asing.
Selanjutnya terdakwa helena mengirimkan uang tersebut kepada suami artis Sandra Dewi itu atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil pencucian uang.
Baca Juga: Helena Lim Bantu Tampung dan Tukar Uang Hasil Korupsi Timah dari Harvey Moeis, Kecipratan Rp900 Juta
#harveymoeis #korupsitimah #helenalim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.