CIMAHI, KOMPAS.TV - Di hari kedua pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi baru menerima satu pasangan bakal calon Dikdik Suratno dan Bagja Setiawan, Rabu (28/8/2024) siang.
KPU Kota Cimahi bilang pasangan bakal calon harus memenuhi 27 berkas syarat pendaftaran untuk maju di Pilkada Kota Cimahi tahun 2024.
Setelah proses pendaftaran, KPU Kota Cimahi langsung berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan paslon di RSUD Cibabat.
Masing-masing pasangan bakal calon diberikan kesempatan perbaikan persyaratan adminitrasi hingga 8 September 2024 mendatang.
Baca Juga: Ungkap Alasan Mundur dari Pilwalkot Tangsel, Riza Patria: Ada Penugasan Baru dari Gerindra
#cimahi #kpu #pilkada #politik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.