JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil yang telah diusung oleh Koalisi Indonesia Maju Plus akan mendaftarkan diri bersama dengan wakilnya Suswono ke KP, pada Rabu 28 Agustus 2024.
Ridwan Kamil mengaku senang dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas pencalonan yang dijadikan referensi untuk PKPU pilkada yang akan datang.
Ia sebut, makin banyak makin bagus untuk demokrasi serta disini warga diuntungkan dengan semakin banyaknya pilihan yang ditawarkan.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Pastikan PKPU Adopsi Hasil Putusan Mahkamah Komstitusi Secara Utuh
Video Editor: Vila Randita
#ridwankamil #kimplus #pilkadajakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.