JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo melantik tiga menteri, satu wakil menteri, dan beberapa kepala badan di Istana Negara Jakarta, Senin (19/08) pagi.
PDI-P menilai reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. PDI-P juga menegaskan tidak akan menarik kader PDI-P yang masih tersisa di kabinet.
Presiden Joko Widodo mengganti Menteri Hukum dan HAM, yang merupakan kader PDI-P, Yasonna Laoly, dari kabinet Indonesia Maju.
Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah, menyatakan reshuffle adalah hak presiden, namun PDI-P memastikan akan mengawal pemerintahan hingga akhir masa jabatan Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: Dicopot dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly: Jabatan Hanya Amanah, Itu Hak Presiden
#jokowireshufflekabinet #menteribarujokowi #yasonnadicopot
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.