CIREBON, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum enam terpidana kasus Vina-Eky, Jutek Bongso berharap pengajuan peninjauan kembali (PK) bisa segera mempercepat keadilan bagi para terpidana.
Hal ini disampaikan Jutek Bongso dalam keterangannya pada Selasa (13/8/2024)
Jutek Bongso menyampaikan pihaknya akan mendaftarkan PK sekaligus menyerahkan memori PK di PN Cirebon pada Rabu 14 Oktober 2024
“Kami rencana pada hari Rabu pada 14 Agustus 2024 pukul 09.00,” ujar Jutek Bongso.
Jutek mengatakan dirinya berharap proses PK akan segera dilaksanakan sidangnya dan para terpidana bisa segera mendapatkan keadilan.
Video Editor: Firmansyah
#jutekbongso #pk #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.