JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU akan umumkan hasil verifikasi pasangan Bakal Calon Gubernur Jakarta jalur perseorangan, Pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang. Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu DKI, Dody Wijaya menyebut, saat ini masih dilakukan tahap verifikasi faktual calon perseorangan di tingkat PPK dan PPS sekabupaten Kota Jakarta.
Dody menyebut, terdapat 826 ribu data yang harus di verifikasi factual. Verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus mendatangi masing-masing rumah pendukung.
Untuk lolos Pilkada Jakarta harus memenuhi syarat dukungan minimal 618.998 suara yang sudah terverifikasi baik secara administrasi maupun secara faktual yang tersebar minimal di 4 Kabupaten Kota Jakarta.
Baca Juga: Respons PKS Soal Prabowo, KIM Usung Ridwan Kamil Hingga Penjegalan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Video Editor: Vila Randita
#kpu #pilkadajakarta #pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.