KOMPAS.TV - Khawatir diancam dan terjadi intervensi hukum, korban dan sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan balita di daycare, Depok, ajukan perlindungan hukum ke LPSK.
Pengajuan ini merupakan inisiatif korban dan para saksi yang khawatir terjadinya ancaman, intimidasi maupun intervensi proses hukum dalam kasus ini.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menetapkan Meita Iriaty pemilik Daycare Wensen School sebagai tersangka penganiayaan anak.
Meita Iriaty jadi tersangka setelah polisi memeriksa empat saksi dan juga bukti kamera pengawas atau CCTV.
Polisi menyatakan telah memeriksa saksi dan bukti terkait penganiayaan balita di Daycare Wenhen School di Depok.
Mengenai motif, menurut polisi tersangka mengaku khilaf.
#lpsk #depok #daycare
Baca Juga: Soal Isu Poros PDIP-PKB di Pilkada Jakarta, Anies: Lebih Penting Masalah Utama Masyarakat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.