CIREBON, KOMPAS.TV - Dalam sidang PK Saka Tatal, Saksi Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyampaikan permintaan maaf kepada Iptu Rudiana.
Reza bilang sebelumnya, ia menganggap Iptu Rudiana sebagai potret personel penegak hukum yang menjahati masyarakat dan menyusahkan lembaganya sendiri.
Sedangkan berdasarkan simpulan Mabes Polri, Iptu Rudiana tidak melanggar etik apapun.
Atas dasar inilah Reza telah salah menilai Iptu Rudiana sehingga ia pun meminta maaf.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji yang dihadirkan sebagai ahli di sidang PK Saka Tatal mempertanyakan peran Iptu Rudiana menangkap para pelaku.
Susno bilang hanya polisi yang dibekali surat tugas yang bisa melakukan penangkapan kecuali pelaku yang tertangkap tangan.
Baca Juga: Tangis Saksi Aldi di Sidang PK Saka Tatal hingga Kemunculan Iptu Rudiana ke Publik
#sakatatal #rezaindragiri #ipturudiana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.