KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, kembali menjalani sidang peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, hari ini Selasa (30/7/2024).
Sejumlah saksi dihadirkan oleh kuasa hukum Saka Tatal untuk memberi kesaksian untuk mengungkap fakta di sidang PK hari ini. Pada saat memberikan keterangan, saksi Jogi Nainggolan membeberkan sejumlah fakta dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Mulai dari perjalanan sidang Saka Tatal hingga dia menyebut seorang Iptu Rudianalah motor dari semua kasus ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Liga Akbar Akan Hadiri Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Firmansyah
#sakatatal #vinacirebon #breakingnews #sidangpksakatatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.