CIREBON, KOMPAS.TV - Salah satu saksi di sidang PK Saka Tatal hari ini, Jogi Nainggolan mengatakan bahwa seharusnya orang lain tak dijadikan korban dalam proses penyelidikan kasus Vina dan Eky 2026 silam.
Ia mengatakan bahwa jika memang ada bukti yang secara materiil tidak dibuktikan oleh pihak kepolisian, jangan sampai membawa orang lain menjadi korban suatu permainan.
Sebelumnya, Saka Tatal mengajukan PK atas dirinya di kasus Vina. Sidang lanjutan berlangsung hari ini, Selasa (30/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
#sakatatal #sidangpk #saksisidang #breakingnews
Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal, Saksi Jogi Nainggolan Sebut Kasus Vina Merupakan Kecelakaan Murni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.