CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan dasar hukum pengajuan kembali di kasus kematian Vina dan Eky meskipun kliennya sudah bebas penuh.
Pada hari Rabu 24 Juli 2024 ini, Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang menjadikannya tersangka utama dalam kasus kematian Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon.
Pengadilan Negeri Cirebon menyiapkan tiga orang majelis hakim untuk membahas memori PK yang akan dibacakan tim kuasa hukum Saka Tatal.
Baca Juga: Sidang PK Perdana Saka Tatal di Kasus Vina, Pengacara Ungkap Bukti yang Digunakan 8 Tahun Lalu
#sakatatal #vinacirebon #sidang #pk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.