CIREBON, KOMPAS.TV - 49 hari ditahan dan menyandang status tersangka pembunuhan, Pegi Setiawan resmi dibebaskan dan kembali ke Cirebon, Jawa Barat.
Setelah dibebaskan, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
Ibu Pegi, Kartini, juga mengucapkan terima kasih atas dibebaskannya Pegi dari status tersangka, serta mengungkapkan langkah yang akan dilakukan Pegi usai kembali ke Cirebon.
Baca Juga: Pegi Setiawan akan Tuntut Polda Jabar, Ganti Rugi Materiil dan Imateriil
#pegisetiawanbebas #kasusvinacirebon #pegisetiawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.