JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menahan Kadis Dikbud Maluku Utara Imran Jakub sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
"KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi serta penggeledahan di beberapa lokasi rumah, kantor atau ruang, pekarangan, tempat tertutup lainnya. KPK kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu IJ," Kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta,(4/7/24).
Baca Juga: DKPP Sebut Hasyim Asy'Ari Rayu dan Paksa Korban Berhubungan Badan
#kpk #malukuutara #dikbud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.