GARUT, KOMPAS.TV-Pelaku mutilasi viral di Garut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Adapun sosok tersangka adalah inisial E (23) warga salah satu kecamatan di Garut.
Kini Satreskrim Polres Garut tengah melakukan pengembangan dan penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Adapun polisi memberlakukan tes kejiwaan pada tersangka di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, sebab ada narasi bahwa tersangka yang bersangkutan merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Nantinya tes tersebut akan mengungkap kesehatan jiwa tersangka.
Baca Juga: Viral Mutilasi di Garut, Polisi Gerak Cepat Berhasil Tangkap Pelaku
Editor Video: Dawud Majid
#mutilasigarut#garut#odgjgarut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.