KOMPAS.TV - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pasangan suami istri, terduga pelaku penculikan bocah berusia 4 tahun, Warga Johar Baru, Jakarta Pusat.
Salah satu pelaku, ternyata ibu kandung korban sendiri.
Ia berdalih kerap tidak mendapat izin untuk bertemu sang anak, usai tiga tahun bercerai dengan mantan suaminya.
Polisi menyebut, kasus dugaan penculikan ini terbongkar setelah memeriksa plat nomor kendaraan yang digunakan d bersama suaminya.
Keduanya kemudian ditangkap di sebuah rumah, di Kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Yuk, Mengenal Berbagai Ragam Jenis Teh dan Cara Menikmatinya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.