KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan fantastis, adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia diduga bermain judi online.
Data ini disampaikan, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, saat rapat kerja di Gedung DPR, Rabu (26/6) siang.
Dalam paparannya, ia juga sempat menyebut perputaran uang dari 1.000 orang Anggota Dewan; baik di tingkat pusat, maupun daerah, yang bermain judi online.
PPATK memotret lebih dari 63 ribu transaksi yang nilainya mencapai Rp 25 miliar.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Perputaran Uang di 3 Situs Judi Online Sebesar Rp 1 Triliun Lebih!
#ppatk #judionline #anggotadewan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.