BANDUNG, KOMPAS.TV – Sebanyak 104 orang mengalami luka-luka akibat tumpahan cairan soda api dari sebuah truk tangki di sepanjang Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12/2024). Cairan kimia itu diketahui menyebabkan luka ringan hingga luka bakar serius.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa mayoritas korban mengalami perih pada mata dan kulit melepuh.
Dari total korban, empat orang mengalami luka bakar cukup parah sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
“Sampai sekarang ada korban terdampak dari bocornya cairan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Yang terdata sampai saat ini lebih lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada empat orang,” ujar Tri di Bandung Barat, dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024).
"Korban luka ada yang tepercik langsung, ada juga yang jatuh lalu kena. Yang empat orang itu alami luka bakar. Kami pastikan tidak ada korban jiwa," imbuhnya.
Tumpahan cairan soda api juga menyebabkan kerusakan pada 200 kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
Baca Juga: Polda Jabar Kerahkan Unit Kimia Biologi untuk Netralkan Tumpahan Bahan Kimia di Jalan Raya
Kerusakan tersebut diakibatkan cairan kimia yang menempel sehingga sulit dibersihkan. Beberapa kendaraan bahkan mengalami kerusakan mesin akibat paparan cairan tersebut.
Tri menjelaskan, kebocoran tangki terjadi di sepanjang jalur Cikalongwetan hingga Padalarang saat truk tangki milik perusahaan CV Yasindo Multi Prima melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.
Pihak perusahaan, kata Tri, telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan, termasuk mengganti kerugian para korban.
"Saat ini kita melakukan pendataan ada sebanyak 200 motor maupun mobil yang terdampak. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab ganti rugi terkait peristiwa ini, sekarang sedang pendataan kendaraan rusak," ucapnya.
Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Adi, mengungkapkan bahwa cairan kimia yang tumpah merupakan caustic soda liquid (cairan soda api) berdasarkan pemeriksaan sisa cairan di tangki yang dicocokkan dengan dokumen surat jalan.
"Kita ketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokkan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid," kata Adi.
Adi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tindak lanjut kasus ini, termasuk upaya penanggulangan dampak lingkungan yang lebih luas.
"Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerja sama dengan kepolisian untuk tindak lanjut," ucapnya.
Baca Juga: Insiden Truk Tangki Cairan Kimia Bocor di Bandung Barat, Korban Masih Tunggu Kepastian Ganti-Rugi
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.