BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jabar melakukan pemeriksaan psikologis terhadap keempat terpidana seumur hidup kasus Vina dan Eki. Kuasa hukum menyebut, hingga kini pihaknya belum diberikan penjelasan untuk perkara apa keempat terpidana diperiksa.
Kuasa hukum menyebut, pihaknya mengetahui pemeriksaan psikologi yang akan dilakukan kepada keempat kliennya dari pihak Lapas Kebon Waru. Hingga saat ini, polisi belum memberikan surat resmi terkait pemeriksaan keempat terpidana kepada kuasa hukum.
Kuasa hukum pun menyebut, tak diberi penjelasan pasti untuk perkara apa keempat terpidana menjalani pemeriksaan psikologis.
Baca Juga: Harun Masiku Belum Ditangkap, Yasonna: Tidak Ada Upaya Perlindungan
Video Editor: Noval
#kasusvina #vinacirebon #pegisetiawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.